
Layanan Palang Pintu lansia
Layanan Palang Pintu lansia adalah inovasi Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang yang sangat membantu bagi warga lanjut usia (lansia) yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik, khususnya perekaman KTP-el. Layanan ini proaktif mendatangi langsung rumah lansia, sehingga memudahkan mereka yang memiliki keterbatasan.
Dengan adanya Palang Pintu Lansia ini diharapkan :
1. Memudahkan Lansia, Lansia tidak perlu lagi bersusah payah datang ke kantor Dinas Dukcapil, sehingga mengurangi beban mereka.
2. Meningkatkan Partisipasi Lansia, Dengan memiliki KTP-el, lansia dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik lainnya, seperti kesehatan, bantuan sosial, dan lainnya.
3. Layanan ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Dinas Dukcapil terhadap kelompok rentan seperti lansia.
4. Keamanan dan Kenyamanan: Proses perekaman KTP-el di rumah lansia lebih aman dan nyaman bagi mereka.
Seperti Ibu Murni, lansia berusia 83 tahun di kelurahan Ngalau, adalah salah satu contoh lansia yang sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Karena faktor usia dan keterbatasan, Ibu Murni kesulitan untuk pergi ke kantor Dinas Dukcapil. Dengan adanya Layanan Palang Pintu, petugas datang langsung ke rumah Ibu Murni untuk melakukan perekaman KTP-el, sehingga ia pun akhirnya memiliki KTP-el.
Layanan Palang Pintu lansia merupakan terobosan yang sangat positif dan perlu diapresiasi. Layanan ini tidak hanya memudahkan lansia dalam mendapatkan KTP-el, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan. Semoga layanan ini dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak lansia di seluruh Kota Padang Panjang.